PANGKEP - Kepala Kelurahan Borimasunggu Kecamatan Labakkang Kabupaten Pangkep Andi Arief Manguriseng, Sos, saat ditemui di kantornya Rabu ( 27/8/2022 mengatakan bahwa kami sekarang mengaktifkan penagihan pajak tahunan ke masyarakat.
Kepala Kelurahan yang di kenal aktif menjalankan tugas ini mengatakan bahwa pajak tahunan, salah satu kewajiban bagi masyarakat dan hal itu harus dibayar.
Menurutnya bahwa selama sekian tahun berjalan di kelurahannya tidak ada masyarakatnya yang tidak membayar hanya terkadang mereka sedikit terlambat.
Namun demikian tahun ini harus bayar sesuai dengan jadwal waktu yang ditentukan, tidak boleh lagi terlambat. ( Herman Djide)